Ka’ab bin Malik RA berkata, “Masalah pertama
yang menyebabkan Abu Lubabah tercela adalah karena dia dan anak yatim
berselisih tentang dahan banyak tangkai (yang disenanginya).” Keduanya mengadu
kepada Rasulullah SAW dan beliau memenangkan Abu Lubabah. Anak yatim tersebut
menangis. Lalu Rasul bersabda, “Wahai Abu Lubabah, berikanlah dahan itu
untuknya.” Abu Lubabah keberatan. Rasulullah SAW mengulangi permintaan beliau,
“Berikanlah dahan itu kepadanya dan kamu akan mendapatkan surga.Tapi, Abu
Lubabah tetap menolak. Tidak lama kemudian datanglah Abu Dahdah menghampiri Abu
Lubabah seraya berkata, “Juallah dahan itu dengan dua kotak kebunku.” Abu
Lubabah menerimanya.
Lalu, Abu Dahdah membawa
dahan itu kepada Rasulullah SAW. Ia berkata, “Wahai Rasul, jika aku berikan
dahan ini kepada anak yatim itu, apakah aku akan mendapatkan semisal dahan ini
di surga.” Nabi SAW mengiyakannya. Maka, dahan itu diberikan kepada anak yatim
itu, dan Rasul bersabda, “Betapa banyak dahan wangi yang dimiliki Abu Dahdah di
surga kelak.” ( HR Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban).
Hadis ini menggambarkan
betapa besarnya perhatian Rasulullah terhadap anak yatim. Kalau
kita telusuri ajaran Islam, kita dapatkan aneka cara dalam memperlakukan hak
anak yatim.
Pertama,
berbuat baik kepada anak yatim merupakan akhlak Islam yang agung bahkan
dijadikan sebagai amalan paling utama dan paling suci. (QS al-Baqarah [2]:
177). Sebelum Islam datang, anak yatim tak mendapatkan perhatian apalagi
santunan yang layak. Lalu, Islam memuliakannya dan melarang untuk
mengeksploitasinya. (QS al-An’am: 152-153, al-Isra: 34).Memakan harta anak yatim
merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Rasul SAW bersabda,
“Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang
diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari
dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukmin yang lalai.” (HR Bukhari dan
Muslim).
Kedua,
Alquran melarang penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23,
adh-Dhuha; 9, al-Ma’un: 1-3). Dan ketiga, Alquran memerintahkan supaya kita
memuliakan anak yatim dan balasannya adalah surga. (QS al-Insan: 8-22).
Keempat,
Nabi telah menegaskan bahwa anak yatim dan wanita lemah adalah golongan yang
harus diperhatikan dan dipelihara. Abu Syureih al-Khuza’i meriwayatkan bahwa ia
berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Ya Allah, aku merasa berat dengan hak dua
kelompok lemah ini, yaitu hak anak yatim dan hak perempuan.” ( HR an-Nasai).
Kelima,
Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman
dekat Rasulullah di surga. “Aku dan penjamin anak yatim berada dalam surga
seperti telunjuk dan jari tengah. Rasul mengisyaratkan dengan dua jari tengah
dan menjarangkan jari-jari lainnya. ( HR Bukhari dan Ahmad).
Keenam,
rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan
sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan. Dari
sini, kita wajib menyantuni anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan
saja aspek material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.
Oleh Prof Dr KH
Achmad Satori Ismail , sumber http://www.republika.co.id/