Oleh:
Prof Dr KH Achmad Satori Ismail
Diriwayatkan
dari Zainab istri Ibnu Mas'ud, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Wahai
para wanita, bersedekahlah walaupun dari perhiasan kamu." Zainab
berkata, "Aku pergi kepada Abdullah (Ibnu Mas'ud) dan berkata,
"Sesungguhnya engkau adalah laki-laki ringan yang suka membantu,
sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan kami (para wanita) untuk bersedekah.
Maka, datanglah kepadanya dan tanyakan barang kali sedekah kepadamu sudah
dianggap sedekahku. Bila tidak, maka aku akan keluarkan sedekah kepada selain
kamu."
Zainab mengatakan, maka Abdullah bin Mas'ud berkata kepadanya. "Kamu
sajalah yang datang." Zainab pergi menemui Rasulullah dan di depan pintu
rumah Rasulullah ada perempuan Anshar yang punya kebutuhan yang sama.
Tak lama kemudian, datang Bilal. Zainab berkata kepadanya dan memohon kepada
Bilal untuk menyampaikan kepada Rasulullah bahwa ada dua orang perempuan yang
sedang menunggu di depan pintu rumahnya dan bertanya tentang sedekah kepada
suami dan anak-anak yatim di rumah mereka, apakah mereka itu akan mendapat
balasan pahala?
Bilal pun masuk dan menyampaikan pertanyaan tersebut. Rasulullah SAW bertanya,
"Siapa mereka berdua?" Bilal menjawab, "Seorang wanita Anshar
dan Zainab." Nabi SAW bertanya, "Zainab yang mana?" Bilal
berkata, "Zainab istri Abdullah (Ibnu Mas'ud).
Kemudian Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal, "Mereka berdua mendapatkan
dua pahala, yakni pahala menjaga kekerabatan dan pahala sedekah." ( HR
Bukhari dan Muslim).
Dari keterangan di atas, hakikatnya menyantuni anak yatim itu adalah dengan
cara membawa anak yatim ke dalam keluarga, mencukupi kebutuhannya, mengajari
dan mendidiknya sampai balig. Itulah bentuk santunan kepada anak yatim yang
paling utama. Penjamin anak yatim harus memperlakukan mereka seperti
keluarganya sendiri dalam hal sandang, pangan, dan pendidikan. Itulah yang
dilakukan para sahabat, sebagaimana dilukiskan dalam hadis di atas.
Selain kedua cara di atas, cara lainnya adalah mengelola harta anak mereka
secara syariah dan keuntungan yang didapat dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan mereka. Rasulullah SAWbersabda, "Penyantun anak yatim yang
berasal dari kerabatnya atau anak yatim dari orang lain akan bersama denganku
di surga, seperti jari telunjuk dan jari tengah."
Di antara kriteria menyantuni anak yatim itu, antara lain, menjamin seluruh
kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, dan tempat tinggal, memenuhi
kebutuhan pendidikannya dengan layak sehingga mereka tidak merasakan perbedaan
antara dirinya dengan anak-anak lainnya.
Ada
beberapa keutamaan bagi mereka yang menjadi penyantun anak yatim. Pertama,
menjadi teman Rasulullah SAW dalam surga. Kedua, akan membersihkan pikiran,
melembutkan dan menghilangkan kekerasan hatinya. Ketiga, menjadi penyembuh dari
berbagai penyakit kejiwaan. Keempat, memiliki kepedulian sosial karena menolong
dan membantu orang yang membutuhkan, sebagaimana diajarkan dalam Islam.Semoga
Allah memberi petunjuk kepada kita untuk dicenderungkan menyantuni anak yatim.
Amien. Wallahu a'lam.
Sumber: Republika